Pembaruan Ketentuan Pengelolaan Rekening Pada Krom Bank

Kami ingin sampaikan informasi bahwa efektif per tanggal 7 Mei 2026, Krom akan melakukan pembaruan ketentuan terkait status Rekening Tidak Aktif, Dormant, dan Penutupan Rekening secara Otomatis berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 (POJK 24 Tahun 2025). Berikut detail pembaruannya:

Ketentuan Mengenai Status Rekening Yang Saat Ini Berlaku

Status Rekening Ketentuan Dampak
Rekening Dormant Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana atau penarikan dana selama lebih dari 365 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana atau transaksi keluar, namun masih dapat menerima dana

Ketentuan Mengenai Status Rekening Baru

Status Rekening Ketentuan Dampak
Rekening Tidak Aktif Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana, penarikan dana, atau pengecekan saldo selama lebih dari 360 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana atau transaksi keluar, namun masih dapat menerima dana
Rekening Dormant Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana, penarikan dana, atau pengecekan saldo selama lebih dari 1800 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana, transaksi keluar maupun menerima dana
Penutupan Otomatis Tabungan Utama atau Kantong dengan saldo nihil selama 180 hari berturut-turut dapat ditutup otomatis sesuai dengan ketentuan Bank Rekening akan ditutup oleh sistem

Catatan:

  1. Jika sebelum 7 Mei 2026 kamu memiliki rekening berstatus Dormant, maka rekening tersebut akan diubah menjadi Rekening Tidak Aktif.
  2. Penutupan otomatis pada rekening yang bersaldo nihil selama 180 hari berturut-turut akan dihitung mulai tanggal 7 Mei 2026.

Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Agar rekening tidak masuk ke status Tidak Aktif atau Dormant, cukup lakukan minimal 1 aktivitas sebelum 7 Mei 2026, seperti:

  1. Melakukan transaksi yang mengubah saldo rekening
  2. Melakukan pengecekan saldo

Apa yang perlu dilakukan agar status rekening saya kembali aktif?

  1. Pengaktifan Status Tidak Aktif dapat dilakukan dengan:
    1. Masuk ke aplikasi Krom, lalu buka halaman “Aset”
    2. Pilih Tabungan yang berstatus Tidak Aktif
    3. Tap “Aktifkan”, lalu pilih tombol “Ya”
    4. Selamat! Tabunganmu telah aktif kembali!
  2. Pengaktifan Status Dormant dapat dilakukan dengan:
    1. Masuk ke aplikasi Krom, lalu buka halaman “Aset”
    2. Pilih Tabungan yang berstatus Dormant
    3. Tap “Aktifkan”, lalu pilih tombol “Ya”
    4. Melakukan Verifikasi Wajah
    5. Selamat! Tabunganmu telah aktif kembali!

Cara Menghindari Penutupan Rekening Otomatis

Cukup pertahankan saldo pada tabungan Krom kamu agar tidak menjadi nihil. Jika nihil, kamu dapat mengisi saldo ke tabungan Krom.

Pengumuman Penutupan Kantor Fungsional Juanda Bandung

PENGUMUMAN PENUTUPAN KANTOR FUNGSIONAL (KF) JUANDA BANDUNG

Diberitahukan kepada seluruh Nasabah, Mitra Bisnis, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) PT Krom Bank Indonesia Tbk (Krom Bank) bahwa Kantor Fungsional (KF) Juanda Bandung yang melakukan kegiatan selain operasional ditutup, dengan detail sebagai berikut:

Alamat KF Tanggal Efektif Penutupan
Kantor Fungsional – Juanda

Jl. Ir. H. Juanda No. 137, Bandung. 40132

19 Desember 2025

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Krom Support (021) 5099 6920.

Demikian pengumuman ini disampaikan.

 

Jakarta, 19 Desember 2025

Ttd

Direksi

Pengumuman Perubahan Kantor Fungsional Jakarta

Diberitahukan kepada seluruh Nasabah, Mitra Bisnis, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) PT Krom Bank Indonesia Tbk (Krom Bank) bahwa akan ada perubahan alamat Kantor Fungsional Krom Bank terhitung efektif mulai tanggal 22 Agustus 2025 dengan penjelasan alamat sebagai berikut :

Alamat Lama Alamat Baru
Kantor Fungsional

Gedung FinAccel
Jl. Tomang Raya No. 1, Tomang
Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11440

Kantor Fungsional Jakarta 1

Gedung FinAccel Lantai 2
Jl. Tomang Raya No. 1, Tomang
Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11440

Demikian pengumuman ini disampaikan.

Jakarta, 21 Juli 2025

Pengumuman Perpindahan Kantor Pusat

Diberitahukan kepada seluruh Nasabah, Mitra Bisnis, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) PT Krom Bank Indonesia Tbk (Krom Bank) bahwa terhitung efektif mulai tanggal 5 Mei 2025 Krom Bank berencana untuk melakukan pemindahan alamat Kantor Pusat dengan penjelasan alamat sebagai berikut :

Alamat Lama Alamat Baru

Kantor Pusat Krom Bank, Gedung Dipo Tower, Lantai 3, Unit D-E

Jl. Gatot Subroto No. Kav. 50-52 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10260

Kantor Pusat Krom Bank, Gedung Dipo Tower, Lantai 9

Jl. Gatot Subroto No. Kav. 50-52 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10260

Untuk selanjutnya segala kegiatan dan administrasi surat menyurat, telepon dan keperluan administrasi lainnya, dapat ditujukan ke alamat baru tersebut.

Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut atas perpindahan alamat Kantor Pusat baru, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan pada nomor telepon (021) 50996920 atau melalui email kantor corsec@krom.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan.

 

Jakarta, 19 Maret 2025

 

Pengumuman Perpindahan Kantor Pusat

Diberitahukan kepada seluruh Nasabah, Mitra Bisnis, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) PT Krom Bank Indonesia Tbk (Krom Bank) bahwa berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-32/D.03/2024 tanggal 23 September 2024 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor Pusat, maka terhitung efektif mulai tanggal 24 Oktober 2024 Krom Bank berencana untuk melakukan pemindahan alamat Kantor Pusat dengan penjelasan alamat sebagai berikut :

Alamat LamaAlamat Baru
Kantor Pusat Krom Bank, Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132Kantor Pusat Krom Bank, Gedung Dipo Tower, Lantai 3, Unit D-E, Jl. Gatot Subroto No. Kav. 50-52 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10260

Untuk selanjutnya segala kegiatan dan administrasi surat menyurat, telepon dan keperluan administrasi lainnya, dapat ditujukan ke alamat baru tersebut.

Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut atas perpindahan alamat Kantor Pusat baru, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan pada nomor telepon (021) 50996920 atau melalui email kantor corsec@krom.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan.

Jakarta, 30 September 2024

Ttd

Direksi