Tabungan Utama
*kuota bebas biaya transfer bulanan dan/atau isi ulang uang elektronik akan direset setiap tanggal 1 setiap bulan dan tidak berlaku untuk transaksi yang dilakukan melalui mesin ATM
Ketentuan fitur utama yang ditampilkan di atas adalah sesuai dengan fitur utama yang berlaku di Bank saat ini. Fitur utama dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Ketentuan mengenai biaya-biaya dan limit sebagaimana disebutkan di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Jika Nasabah memiliki saldo pada Tabungan Utama sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), maka bunga yang diterima Nasabah adalah sebagai berikut:*
*hanya ilustrasi simulasi perhitungan. Ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari dan nominal bunga yang akan diterima oleh Nasabah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Perhitungan di atas didasarkan pada asumsi bahwa saldo nasabah tidak mengalami perubahan (baik bertambah ataupun berkurang) selama periode satu tahun.
ketentuan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) ini dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan kepada Nasabah dalam waktu yang dianggap sesuai oleh Bank. PT Krom Bank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan LPS. Batas suku bunga yang dijamin oleh LPS mengikuti ketentuan LPS (suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat pada link berikut ini https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate).
Tabungan
Ketentuan fitur utama yang ditampilkan di atas adalah sesuai dengan fitur utama yang berlaku di Bank saat ini. Fitur utama dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Ketentuan mengenai biaya, minimum setoran awal, saldo minimum mengendap, dan/atau biaya penutupan tabungan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Jika Nasabah memiliki saldo pada suatu Tabungan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), maka bunga yang diterima Nasabah adalah sebagai berikut:*
*hanya ilustrasi simulasi perhitungan. Ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari dan nominal bunga yang akan diterima oleh Nasabah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Perhitungan di atas didasarkan pada asumsi bahwa saldo nasabah tidak mengalami perubahan (baik bertambah ataupun berkurang) selama periode satu tahun.
Deposito Berjangka - Krom Flex
| Tenor Deposito | Bunga per tahun (sebelum pajak) |
|---|---|
| 14 hari | 6.50% |
| 1 bulan | 6.75% |
| 3 bulan | 7.00% |
| 6 bulan | 7.00% |
| 12 bulan | 7.50% |
Besaran tingkat suku bunga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku. Pajak atas bunga deposito berjangka bersifat final sebesar 20% dari nilai bunga yang didapatkan Nasabah
*saldo dan bunga atas deposito berjangka akan dikembalikan ke Tabungan Utama Nasabah pada saat tanggal jatuh tempo
**saldo atas deposito berjangka akan otomatis diperpanjang pada saat tanggal jatuh tempo, namun bunga akan disetorkan ke Tabungan Utama Nasabah dan tidak ikut diperpanjang
***saldo dan bunga atas deposito berjangka akan diperpanjang pada saat tanggal jatuh tempo
Ketentuan fitur utama yang ditampilkan di atas adalah sesuai dengan fitur utama yang berlaku di Bank saat ini. Fitur utama dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Dalam hal Nasabah membuka Deposito Berjangka dengan tenor yang kurang dari Tenor Deposito yang tersedia sebagaimana disebutkan di atas, maka Nasabah berhak mendapatkan tingkat suku bunga per tahun sesuai dengan tenor deposito sebagaimana ditetapkan oleh Bank.
Ketentuan mengenai biaya, minimum setoran, aturan penarikan, serta jumlah minimum saldo mengendap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari.
Jika Nasabah memiliki saldo pada suatu Deposito Berjangka sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), maka bunga yang diterima Nasabah adalah sebagai berikut:*
*hanya ilustrasi simulasi perhitungan dengan asumsi Nasabah memilih tenor deposito berjangka 6 (enam) bulan dan tidak melakukan penarikan lebih awal. Ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari dan nominal bunga yang akan diterima oleh Nasabah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Deposito Berjangka - Krom Max
| Tenor Deposito | Bunga per tahun (sebelum pajak) |
|---|---|
| 14 hari | 6.50% |
| 1 bulan | 7.50% |
| 3 bulan | 7.50% |
| 6 bulan | 7.50% |
| 12 bulan | 8.00% |
Besaran tingkat suku bunga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku. Pajak atas bunga deposito berjangka bersifat final sebesar 20% dari nilai bunga yang didapatkan Nasabah
*saldo dan bunga atas deposito berjangka akan dikembalikan ke Tabungan Utama Nasabah pada saat tanggal jatuh tempo
**saldo atas deposito berjangka akan otomatis diperpanjang pada saat tanggal jatuh tempo, namun bunga akan disetorkan ke Tabungan Utama Nasabah dan tidak ikut diperpanjang
***saldo dan bunga atas deposito berjangka akan diperpanjang pada saat tanggal jatuh tempo
Ketentuan fitur utama yang ditampilkan di atas adalah sesuai dengan fitur utama yang berlaku di Bank saat ini. Fitur utama dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari
Dalam hal Nasabah membuka Deposito Berjangka dengan tenor yang kurang dari Tenor Deposito yang tersedia sebagaimana disebutkan di atas, maka Nasabah berhak mendapatkan tingkat suku bunga per tahun sesuai dengan tenor deposito sebagaimana ditetapkan oleh Bank.
Ketentuan mengenai biaya, minimum setoran, aturan penarikan, serta jumlah minimum saldo mengendap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari.
Jika Nasabah memiliki saldo pada suatu Deposito Berjangka sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah), maka bunga yang diterima Nasabah adalah sebagai berikut:*
*hanya ilustrasi simulasi perhitungan dengan asumsi Nasabah memilih tenor deposito berjangka 6 (enam) bulan dan tidak melakukan penarikan lebih awal. Ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Bank yang berlaku di kemudian hari dan nominal bunga yang akan diterima oleh Nasabah akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
PT Krom Bank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tanggal Cetak Dokumen: 29 April 2026
Tanggal Berlakunya Dokumen: 1 Mei 2026