Layanan Perbankan Digital

Untuk pertanyaan atau bantuan seputar layanan perbankan digital Krom, silakan hubungi Krom Support melalui kontak resmi berikut.

Krom Bank tidak menyediakan layanan Krom Support melalui WhatsApp atau channel lain, selain nomor telepon dan email resmi di atas serta live chat di aplikasi Krom. Demi keamanan, harap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Krom Bank dan jangan pernah membagikan data rahasia akunmu.

Kantor Pusat

Gedung Dipo Tower
Jl. Gatot Subroto Kav. 50-52 Petamburan, Kec.
Tanah Abang, Jakarta 10260

Kantor Fungsional • Jakarta

Gedung Finaccel • Tomang
Jl. Tomang Raya No.1, RW.1, Tomang Kec. Grogol
Petamburan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11440

PT Krom Bank Indonesia Tbk

Jl. Ir. H. Djuanda No. 137, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota bandung, Jawa Barat, 40132

Kantor Cabang • Jakarta
Mangga Dua
Jl. Mangga Dua Raya Komp. Ruko Agung Sedayu, Blok J No. 5B Jakarta 10730
Telepon
Telepon
+6221 6122059 (Hunting)
Kantor Cabang • Bandung
Ir. H. Juanda
Jl. Ir. H. Juanda No. 137, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, 40132
Telepon
Telepon
+6222 2511900 (Hunting)

Kemitraan dan Kolaborasi

Untuk peluang kerja sama atau pertanyaan terkait kemitraan, silakan hubungi kami melalui email resmi berikut.

Informasi dan Layanan Pengaduan

Definisi Pengaduan

Pengaduan merupakan laporan ketidakpuasan atas kerugian/potensi kerugian karena tidak dipenuhinya perjanjian/dokumen transaksi keuangan yang sudah disepakati. Krom berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah dengan senantiasa terbuka pada kritik, keluhan, dan saran untuk meningkatkan kualitas layanan.

Mekanisme Pengaduan
Lisan:
  1. Datang ke kantor cabang Bank Krom
  2. Telepon Krom Support di nomor 021-5099-6920
  3. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan, Krom akan meminta dokumen pelengkap pengaduan
  4. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maksimal 5 hari kerja
Tertulis:
  1. Kirim pengaduanmu melalui email Krom Support, Live Chat di aplikasi Krom atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
  2. Pengaduanmu akan diverifikasi dan jika dibutuhkan, Krom akan meminta dokumen pelengkap pengaduan
  3. Pengaduanmu akan diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari kerja dan diperpanjang jika terdapat kondisi tertentu dalam waktu 10 hari kerja
Dokumen Pengaduan
  1. Kartu Identitas atau KTP
  2. Surat Kuasa Khusus dalam hal Nasabah mewakilkan proses pengaduan
  3. Jenis dan tanggal transaksi yang ingin diadukan
  4. Hal yang ingin diadukan
Pelaku Pengaduan
  1. Pengguna Krom
  2. Perwakilan pengguna Krom (dengan surat kuasa)

 

Panduan Singkat Pengaduan Konsumen

Publikasi Penanganan Pengaduan