Pembaruan Ketentuan Pengelolaan Rekening Pada Krom Bank
16 Maret 2026

Kami ingin sampaikan informasi bahwa efektif per tanggal 7 Mei 2026, Krom akan melakukan pembaruan ketentuan terkait status Rekening Tidak Aktif, Dormant, dan Penutupan Rekening secara Otomatis berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 (POJK 24 Tahun 2025). Berikut detail pembaruannya:

Ketentuan Mengenai Status Rekening Yang Saat Ini Berlaku

Status Rekening Ketentuan Dampak
Rekening Dormant Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana atau penarikan dana selama lebih dari 365 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana atau transaksi keluar, namun masih dapat menerima dana

Ketentuan Mengenai Status Rekening Baru

Status Rekening Ketentuan Dampak
Rekening Tidak Aktif Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana, penarikan dana, atau pengecekan saldo selama lebih dari 360 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana atau transaksi keluar, namun masih dapat menerima dana
Rekening Dormant Tabungan Utama atau Kantong tidak memiliki aktivitas pengisian dana, penarikan dana, atau pengecekan saldo selama lebih dari 1800 hari berturut-turut Tidak dapat melakukan penarikan dana, transaksi keluar maupun menerima dana
Penutupan Otomatis Tabungan Utama atau Kantong dengan saldo nihil selama 180 hari berturut-turut dapat ditutup otomatis sesuai dengan ketentuan Bank Rekening akan ditutup oleh sistem

Catatan:

  1. Jika sebelum 7 Mei 2026 kamu memiliki rekening berstatus Dormant, maka rekening tersebut akan diubah menjadi Rekening Tidak Aktif.
  2. Penutupan otomatis pada rekening yang bersaldo nihil selama 180 hari berturut-turut akan dihitung mulai tanggal 7 Mei 2026.

Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Agar rekening tidak masuk ke status Tidak Aktif atau Dormant, cukup lakukan minimal 1 aktivitas sebelum 7 Mei 2026, seperti:

  1. Melakukan transaksi yang mengubah saldo rekening
  2. Melakukan pengecekan saldo

Apa yang perlu dilakukan agar status rekening saya kembali aktif?

  1. Pengaktifan Status Tidak Aktif dapat dilakukan dengan:
    1. Masuk ke aplikasi Krom, lalu buka halaman “Aset”
    2. Pilih Tabungan yang berstatus Tidak Aktif
    3. Tap “Aktifkan”, lalu pilih tombol “Ya”
    4. Selamat! Tabunganmu telah aktif kembali!
  2. Pengaktifan Status Dormant dapat dilakukan dengan:
    1. Masuk ke aplikasi Krom, lalu buka halaman “Aset”
    2. Pilih Tabungan yang berstatus Dormant
    3. Tap “Aktifkan”, lalu pilih tombol “Ya”
    4. Melakukan Verifikasi Wajah
    5. Selamat! Tabunganmu telah aktif kembali!

Cara Menghindari Penutupan Rekening Otomatis

Cukup pertahankan saldo pada tabungan Krom kamu agar tidak menjadi nihil. Jika nihil, kamu dapat mengisi saldo ke tabungan Krom.