Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Nasabah bahwa terhitung efektif sejak tanggal 27 Oktober 2025 pada pukul 08.00 WIB, ketentuan mengenai total saldo maksimum dana simpanan pada produk Deposito Berjangka di aplikasi Krom akan mengalami perubahan. Adapun rincian perubahan ketentuannya adalah sebagai berikut:
Perubahan ketentuan batas maksimum total saldo produk Deposito Berjangka di aplikasi Krom
| Keterangan | Ketentuan Sebelumnya | Ketentuan Terbaru (berlaku mulai 27 Oktober 2025) |
|---|---|---|
| Maksimum total saldo Deposito Berjangka (Time Deposit) per Nasabah | Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) per nasabah (tidak termasuk jumlah bunga bergulung) | Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) per nasabah (tidak termasuk jumlah bunga bergulung) |
Dengan peningkatan batas maksimum ini, setiap Nasabah dapat menempatkan dana simpanan hingga Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) pada produk Deposito Berjangka Krom.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait perubahan ini, Nasabah dapat menghubungi Krom Support di 021 5099 6920 atau melalui email di support@krom.id.
Informasi ini diperbarui pada tanggal 23 Oktober 2025.
