Krom Bank Indonesia (Sebelumnya Bank Bisnis Internasional) Berhasil Penuhi Modal Inti Sebesar Rp 3 Triliun
December 22, 2022

Krom telah memenuhi peraturan OJK tentang Konsolidasi Bank Umum

Jakarta – 22 Desember 2022, PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang sebelumnya bernama PT Bank Bisnis Internasional Tbk, telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum (“POJK No. 12/2020”).

PT Krom Bank Indonesia Tbk berhasil menghimpun tambahan modal sebesar Rp 911,3 miliar dari hasil Right Issue sehingga dengan dana tersebut, PT Krom Bank Indonesia Tbk telah meningkatkan modal intinya menjadi lebih dari Rp 3 triliun seperti yang dipersyaratkan dalam POJK.

Presiden Direktur Krom, Laniwati Tjandra, mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan berbagai pihak lainnya atas kepercayaan dan bantuan yang terus diberikan kepada Krom. Ini adalah momen dan langkah yang sangat signifikan bagi Krom untuk mewujudkan layanan perbankan digital yang inovatif serta cepat, mudah, dan fleksibel untuk penuhi semua kebutuhan keuangan.”

Sebelumnya, PT FinAccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan yang dikendalikan oleh FinAccel Pte Ltd, induk perusahaan Kredivo, resmi menjadi pengendali utama saham Bank Bisnis Internasional dengan kepemilikan 75% pada April 2022 lalu. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 September 2022, PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) di bawah kendali PT FinAccel Teknologi Indonesia resmi berganti nama jadi PT Krom Bank Indonesia Tbk.